Jemaah Haji Wafat dapat Asuransi Tambahan Rp125 Juta dari Kemenag dan Saudia
HIMPUHNEWS - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama Saudia Airlines mulai menyalurkan asuransi tambahan kepada keluarga jemaah haji 2024 yang meninggal selama penerbangan. Asuransi diberikan bertahap.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, secara simbolis menyerahkan Santunan Extra Cover kepada ahli waris almarhumah Hj. Iloh Mahfudz Irsani (78 tahun) asal Ciamis yang wafat di dalam pesawat pada musim haji 1445H/2024M.
Prosesi penyerahan santunan extra cover tersebut berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Barat.
“Ini merupakan amanah yang sudah tertuang di UU Nomor 8 tahun 2019, jika jemaah wafat, maka jemaah akan diberikan asuransi jiwa, di manapun lokasinya, termasuk jika jemaah wafat di pesawat,” terang Hilman, Rabu (25/9/2024)
“Saat ini masih terdapat 5 jemaah haji Indonesia dirawat di Arab Saudi. Jemaah sakit yang masih menerima perawatan di Arab Saudi tidak dipungut biaya tambahan sepeser-pun sampai ke tanah air. Semoga Allah SWT memberikan kesembuhan terbaik kepada jemaah haji tersebut,” sambungnya.
Hilman juga menyampaikan saran dari perwakilan Rumah Sakit di Arab Saudi untuk dapat mengakses data riwayat kesehatan jemaah demi memudahkan penanganan kesehatan Jemaah Indonesia saat sakit di Arab Saudi.
“Untuk jemaah yang wafat saat ini atas nama Ibu Iloh Mahfudz Irsani, kami dari Kementerian Agama dan pihak Maskapai Saudia turut berduka cita. Mudah-mudahan almarhumah diterima ibadah hajinya, mendapatkan pahala surga dan dana yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris,” tutup Hilman.
Hadir dalam acara Manager Saudia untuk Indonesia Faisal Alallah, Kasubdit Transportasi Noer Alya FItra, perwakilan dari Direktorat Pelayanan Haji dalam Negeri dan keluarga dari ahli waris.
source : https://himpuh.or.id/blog/detail/1823/jemaah-haji-wafat-dapat-asuransi-tambahan-rp125-juta-dari-kemenag-dan-saudia